
PPN & Faktur Pajak
PPN 12% atau 11%? Cara Hitung DPP Nilai Lain 11/12 dan Membuat Faktur di Coretax
Tarif PPN memang 12%, tetapi untuk barang dan jasa non-mewah PPN dihitung dari DPP nilai lain 11/12, sehingga bebannya tetap 11%. Ini contoh faktur Rp100 juta dan cara mengisinya di Coretax.

Tim Redaksi Logitax
4 menit baca




